CPCL Perluasan Kelapa 450 Hektare Diverifikasi BRMP Sulut di Bolmut
Boroko – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan verifikasi data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) perbenihan tanaman kelapa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada 23–25 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim BRMP Sulut yang terdiri atas Kapoksi Pendampingan dan Modernisasi Pertanian Fredy Lala, Suratini, Aulia Utami, Ance Koraag, dan Ronny Maramis. Tim BRMP Sulut berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Syarifuddin dan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Erwin Palensang.
Berdasarkan hasil pengajuan CPCL perbenihan perkebunan, Kabupaten Bolmut mengusulkan perluasan tanaman kelapa dengan luas mencapai 450 hektare. Data CPCL tersebut saat ini masih dalam proses penginputan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bolmut melalui sistem elektronik bantuan pemerintah (e-Banper).
Selain melakukan verifikasi administrasi, Tim BRMP Sulut juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi, luasan lahan, serta kesiapan calon penerima bantuan pada sejumlah kelompok tani di wilayah Bolmut.
Verifikasi pertama dilakukan di Kelompok Tani (Poktan) Putra Bone II, Desa Busisingo, Kecamatan Sangkub. Ketua Poktan Putra Bone II, Rifai Saromeng, menyampaikan bahwa kelompoknya mengajukan CPCL perluasan tanaman kelapa dengan luas 5 hektare.
Tim kemudian melakukan verifikasi di Poktan Baturapa Jaya, Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, yang diketuai Gurdi Olomia. Kelompok tani tersebut mengajukan perluasan tanaman kelapa dengan luas 5 hektare sebagai bagian dari pengembangan areal perkebunan kelapa di Kabupaten Bolmut.
Verifikasi berikutnya dilaksanakan di Poktan Kaminsap II, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang. Poktan yang diketuai Alpian Patilima tersebut mengajukan perluasan tanaman kelapa seluas 5 hektare.
Verifikasi juga dilakukan di Kecamatan Bolangitang Barat melalui Poktan Kobile dan Kecamatan Bolangitang Timur melalui Poktan Melati. Kedua kelompok tani tersebut masing-masing mengajukan CPCL perluasan tanaman kelapa dengan luas 7 hektare.
Sementara itu, Poktan Budi Mulia yang berada di Desa Batu Bantayo, Kecamatan Pinogaluman, mengajukan CPCL perluasan tanaman kelapa seluas 3 hektare. Seluruh hasil verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian dari proses validasi data CPCL perbenihan kelapa sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Melalui verifikasi CPCL ini, BRMP Sulut bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bolmut memastikan data calon petani dan calon lahan sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran program pengembangan dan perluasan tanaman kelapa di Kabupaten Bolmut.